Standar Audit dan Akuntansi Global
Survey Konvergensi Internasional
·
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
–
Standar laporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat
meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
–
Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
–
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
–
Pengetahuan dan keahlian
akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
–
Ide-ide terbaik yang muncul
dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
·
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
·
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
·
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–
Sebagian orang mengatakan
bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang
rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap
situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
–
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang
akan mampu memenuhi tuntutannya.
–
Munculnya ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
–
Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
·
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
·
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961–
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan
di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966–
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973–
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977–
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
1977–
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978–
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981–
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984–
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
1989–
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
1995–
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
1995–
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996–
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas.
1998–
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999–
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000–
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001–
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001–
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002–
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
2002–
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003–
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003–
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Ikhtisar
Organisasi Besar Internasional yang Mendukung Konvergensi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
International
Accounting Standards Board ( IASB )
Tujuan
IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
International
Organization of Securities Commissions ( IOSCO )
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§ Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
§ Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
§ Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
International
Federation of Accountants ( IFAC )
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
International
Standards of Accounting and Reporting ( ISAR )
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
Organization
for Economic Cooperation and Development ( OECD )
OECD
merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.